One News Indonesia.
Kabupaten Aceh Jaya dahulunya bagian dari Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh. Wilayah ini didirikan oleh Sultan Saidil Mukawil 1588-1604 Masehi.
Pengembangan selanjutnya diteruskan oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M) dengan cara mendatangkan warga dari Aceh Besar dan Pidie.
Kerajaan Negeri Daya ini, lahir pada akhir abad ke-16 Masehi dengan Rajanya Sultan Alaidin Riayatsyah bergelar Po Teumeureuhom Daya. Pusat Kerajaannya terletak di Wilayah
Kecamatan Jaya. Pada jaman pemerintah kolonial belanda, wilayah ini dimasukkan dalam Wilayah Onderafdeeling dari Afdeeling Westkust Van Atjeh(Aceh Barat). Daerah ini termasuk salah satu dari empat afdeeling Wilayah keresidenan Atjeh.Afdeeling Westkust Van Atjeh merupakan suatu bentangan daerah administratif meliputi wilayah Pantai Barat Aceh mulai dari Kaki Gunung Geurutee hingga daerah Barus, Singkil dan Gugusan Pulau Banyak serta Kepulauan Simeulue.
Afdeeling ini dibagi lagi menjadi enam onderafdeeling:
1-Onderafdeeling Meulaboh dengan Ibukotanya, Meulaboh
2-Onderafdeeling Tjalang dengan Ibukotanya Tjalang.
Sebelum tahun 1910 Ibukota Wilayah ini sempat berpusat di Pulo Raya, Kecamatan Sampoiniet.
3-Onderafdeeling Tapaktuan dengan Ibukotanya, Tapaktuan
4-Onderafdeeling Simeulue dengan Ibukotanya, Sinabang
5.Zuid Atjeh dengan Ibukotanya, Bakongan
6.Singkil dengan Ibukotanya, Singkil.
Pada Jaman Penjajahan Jepang struktur wilayah administratif mengalami perubahan, penamaan wilayah. Yaitu, Afdeeling diubah menjadi Bunsyo yang dikepalai seorang Bunsyucho. Sedangkan Onderaffdeeling menjadi Gun yang di kepalai seorang Guncho, dan Landshap menjadi Son yang dikepalai oleh seorang Soncho.
Setelah Indonesia merdeka, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom kabupaten-kabupaten dalam lingkup Provinsi Sumatera Utara, maka Wilayah Barat Selatan ini dimekarkan menjadi dua kabupaten.Yakni Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Selatan. Kabupaten Aceh Barat terdiri dari tiga wilayah, meliputi Meulaboh, Calang, dan Simeulue.
Semangat Awal lahirnya Kabupaten Aceh Jaya didahului adanya deklarasi 31 para tokoh pendiri pada Hari Rabu tanggal 15 September 1999 Pukul 20.14 WIB di Kediaman H. Samsunan Mahmud Jalan Patimura No.100 Suka Ramai Banda Aceh.
Berkat gigihnya tim perjuangan, dalam tempo dua tahun tujuh bulan, Pemerintah Pusat menelurkan UU No.4 tahun 2002 yang ditandatangan Presiden Megawati Soekarno Putri tanggal 10 April 2002.
Tanggal ini adalah hari bersejarah yang selalu diperingatinya saban tahunnya.
Sebagai legalitas formal operasionalnya, Gubernur Aceh Ir.H.Abdullah Puteh Sabtu 22 Juli tahun yang sama melantik Penjabat Bupati Aceh Jaya Ir.H.Zulfian Ahmad di Gedung Wanita, Meulaboh.
Sebelumnya wilayah ini masuk dalam Wilayah Counteleur Calang.Awal Kemerdekaan RI, status wilayahnya berubah menjadi Wilayah Kewedanaan Calang
membawahi lima wilayah kecamatan. Kelima wilayah pemerintahan kecamatan dimaksud adalah; Kecamatan Teunom, Kecamatan Krueng Sabe, Kecamatan
Setia Bhakti, Kecamatan Sampoiniet dan Kecamatan Jaya. Setiap kecamatan dipimpin seorang Asisten Wedana (Aswed).Masa Pemerintah Orde Baru, status kewedanaan dileburkan.Sebutan Aswed berubah nama menjadi Camat.Garis komando Camat langsung berada di bawah seorang bupati.Pada dasawarsa 1990-an
Wilayah eks Kewedanaan Calang kesetaraannya kembali dinaikkan menjadi Wilayah Pembantu Bupati (Tubub) Calang.Atas keinginan bersama warga wilayah ini, sepakat memekarkan diri dari "induknya" Kabupaten Aceh Barat , menjadi daerah otonom tersendiri diberi nama Kabupaten Aceh Jaya.
(S.Rizal-DS) OneNews Indonesia.