One News Indonesia
KABUPATEN LANGKAT(SUMUT)
Masyarakat Desa Jaring Halus Kec. Secanggang Kab. Langkat Prov. Sumatra Utara, Di dampingi Team Investigasi DPD LSM Penjara PN(SUMUT),mempertayakan Bangunan tambatan Perahu Nelayan desa Jaring Halus anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019-2020 sepanjang 100x1,5 M, yang menelan dana kurang lebih Rp 700 juta,Baru digunakan sekitar 6-7 bulan kondisi bangunan sudah tidak layak di gunakan/Kondisi nya rusak parah,bahkan sudah ada korban Ibu-ibu yang melintas jalan tersebut jatuh dan mengalami Luka-luka,Untuk saat ini jalan tambatan perahu tidak dapat lagi di manfaat kan para Nelayan, masyarakat Desa Jaring Halus.
Dimana kondisi Kanalisasi yang saat itu juga di buat sekarang sudah tertutup dan rata dengan tanah pantai tersebut, Dengan anggaran yang begitu besar lantai jalan tambatan perahu itu menggunakan lantai papan yang diduga kayu sembarang, begitu juga dengan tiang lantai tersebut juga dari Broti kayu sembarang.
Menurut keterangan dari narasumber yang salah satunya mantan Kepala desa Jaring Halus an. Muktamar Laia, dan masyarakat lain nya an.Soef,Nazarudin,menyampaikan kepada Media One News Indonesia Minggu 16/04/2023,mengatakan bahwa biaya membengkak tapi pekerjaannya asal jadi dan amburadul, Saat selesai di kerjakan bangunan tersebut juga tidak ada serah terimanya kepada masyarakat, Dengan terbuangnya anggaran negara yang begitu besar tapi hasilnya tidak dapat di manfaatkan dalam jangka panjang oleh masyarakat, Maka masyarakat merasa kesal dan kecewa.
Kami masyarakat Desa jaring Halus,di dampingi Team Investigasi DPD LSM Penjara PN( SUMUT)an.Pariadi menyampaikan dengan tegas, Para pelaksana/pengelola bangunan Tambatan perahu, dan pihak-pihak yang mengerjakan proyek tersebut dapat mempertanggung jawab kan dan wajib di proses dan di Tindak Lanjuti, Kami meminta kepada Instansi penegak Hukum untuk dapat Menindak kepengurusan proyek Tambatan perahu yang Nakal tidak transparan karna sudah di atur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999,Tentang tindak pidana Korupsi, yang berada di Desa Jaring Halus Kec. Secanggang, jika tidak di selesaikan akan berpotensi merugikan ke Uangan Negara.
Berdasarkan keterangan masyarakat Minggu 16/04/2023, pukul 14,35 wib, dengan ini kami perwakilan Masyarakat an. Muktamar Laia,soef, Nazarudin bersama masyarakat lain nya akan membuat surat pernyataan untuk di bawa ke ranah hukum, terkait Bangunan Tambatan Perahu yang Tidak jelas pengelola'an pembangunan,penggunaan anggaran dan tidak Transparan di masyarakat.***(PARIADI)