One News Indonesia
PADANG - pada Kamis (13/4/ 2023) malam.
Pengawasan dipimpin Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Pol PP Padang, Rio Ebu Pratama, dirinya mengatakan dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta upaya penegakan Peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Kota Padang, maka perlu dilakukan pengawasan.
"Kami melakukan pengawasan dan pemantauan kepada sejumlah tempat hiburan, agar tidak beraktifitas di malam bulan Ramadhan, pengawasan tersebut sesuai aturan yang tertuang dalam surat edaran Walikota Padang, selain itu dalam rangka mengantisipasi perbuatan maksiat, pengawasan terhadap penghuni kos juga kami lakukan,"ungkapnya.
Tidak hanya itu, terlihat petugas juga datangi bebarapa titik lokasi permainan Bliyar, kepada pemilik usaha, petugas menghimbau agar mematuhi aturan sesuai dengan izin yang dikantongi.
"Ada sejumlah tempat yang ditemukan pelanggaran, maka kita berikan surat panggilan untuk datang ke Mako Pol PP,"tambah Rio Ebu Pratama.
Dijelaskannya, bulan Ramadhan memang tinggal hitungan hari lagi, namun, tentu setiap aturan terkait operasional tempat hiburan di bulan Ramadhan agar tetap selalu dipatuhi oleh setiap pengusaha, guna menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.
"Kita menghimbau kepada pelaku usaha agar tetap menghormati muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan,"harapnya.
@ditpolpplinmas_kemendagri
Red)