One News Indonesia
OneNews- Aceh Barat. Pertandingan Bola Voli pada Grand Final malam tadi berlangsung sengit antara Grup Tombak Singa VC melawan Group IVOSPAS Padang Sikabu yang berakhir dengan Point 19-20 di Set Ke-4 setelah ditetapkan Walkover atau WO oleh wasit dilapangan Kuta Padang Layung Kecamatan Bubon Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (18/3/2023).
Group Tombak Singa VC dari Kecamatan Sungaimas yang dipimpin oleh Zulkifli hengkang dari arena pertandingan tanpa membawa pulang piala setelah debat mulut dengan wasit yang diduga curang dalam pemberian points terhadap lawan.
Zulkifli Manager Group Tombak Singa VC mengatakan pihaknya tidak terima keputusan wasit yang menetapkan points lebih banyak kepihak lawan.
"Masalahnya poinnya yang sebenarnya banyak penonton yang melihat points itu 19 sama dan ternyata bola itu jadi cek atau kena net, lalu ambil keputusan wasit wongseumo 19 sama lalu setelah setuju dengan pernyataan bersama tiba tiba saat mau berlangsung pertandingan dibuat menjadi 20-19, itulah yang menyebabkan kami harus berhenti tanpa piala, karena kami menganggap wasit telah memihak pihak lawan" ucapnya dengan nada kesal.
(Dedy.S.AR.F.) OneNews Indonesia. Aceh Barat.