Media One News Indonesia. Net
Pelantikan dan Pembekalan 17 orang Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa / PKD se - Kecamatan Pariaman Utara oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Randika Aleksander M pada Pemilu tahun 2024 di Aula Dinas Kesehatan Kota Pariaman (6/2/23)
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bawaslu Kota Pariaman Ulil Amri Koordinator Divisi Pengawasan Humas Hubal, keterwakilan dari Camat Pariaman Utara, keterwakilan Kapolsek, Danramil 01, Ketua PPK, dan Kepala KUA Pariaman Utara
Tujuan dilakukannya pembekalan terhadap PKD agar nantinya Panwaslu Kelurahan Desa yang dilantik dapat memahami tugas dan wewenang
Ketua Panwaslu Kecamatan menjelaskan agar setiap PKD harus melakukan pengawasan sesuai dengan perundang - undangan, memegang prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertip, terbuka, proporsional, propesional, akuntabel, efektif dan efisian selama menjalankan tugas
PKD adalah ujung tombak Bawaslu yang berada ditengah Masyarakat. Dapat menjalin hubungan yang harmonis dan bekerja sama dengan Pemerintahan Desa, Babin dan Babinsa. PKD dapat melihat, mencegah, mengawasi dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran. Selalu berkoordinasi bersama Panwaslu Kecamatan selama menjalankan tugas pengawasan, tutur Randika
One News Indonesia ( Boikot )