One News Indonesia
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai angka 4 Triliun Rupiah
Sampai hari Kamis (01/12/2022). Pemasukan tertinggi berasal dari layanan visa, yang menyentuh hampir 1,8 Triliun.
“Peningkatan PNBP tahun 2022 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif dan
efisien untuk optimalisasi penegakan hukum keimigrasian. Pengelolaan PNBP harus
tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal-hal yang tidak esensial,” ujar
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di Batam.
Ia melanjutkan, menurut pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat
potensi loss PNBP sekitar 3 Triliun Rupiah per tahun dengan diterapkannya kebijakan
Bebas Visa Kunjungan yang ditujukan bagi 169 negara (sebelum pandemi Covid-19).
Akan tetapi, dengan diterapkannya penangguhan pemberian BVK dan penerapan Visa
on Arrival bagi negara-negara tersebut sejak masa pandemi, Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi menembus angka 4 Triliun Rupiah sampai 1 Desember 2022 Angka tersebut hampir empat kali lipat jika
dibandingkan dengan realisasi target PNBP tahun lalu. Capaian pendapatan ini adalah
indikator fungsi Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat.
Adapun realisasai PNBP berdasarkan OMSPAN per 30 November 2022 pukul 19.49
adalah sebesar Rp4.030.090.797.551 dengan rincian sebagai berikut:
1. Paspor : 1,209,072,500,000
2. Visa : 1,766,249,697,550
3. Izin Tinggal : 948,364,100,000
4. Kim Lainnya :106,404,500,001
“Realisasi belanja kita sejauh ini hanya fokus di pelayanan. Padahal untuk wilayah kerja
keimigrasian yang memiliki wilayah laut seperti Kepri, fokus di pengawasan juga
dibutuhkan. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi menganggarkan untuk 10 kapal patroli di
tahun 2023,” tuturnya.
Realisasi target PNBP tahun ini bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan
penerimaan negara dari Imigrasi sebelum Pandemi Covid-19. Tahun 2017, realisasi
PNBP Ditjen Imigrasi adalah Rp 1,8 Triliun, sedangkan pada tahun 2018 mencapai Rp
2,1 Triliun. Tepat sebelum pandemi dimulai, Imigrasi mencetak angka penerimaan
sebesar Rp 2,5 Triliunhingga akhir 2019.
Sementara itu Imigrasi pemalang pada tahun ini menginjak bulan november 2022 sudah menghadirkan pendapatan negara bukan pajak lebih dari Rp. 11 M, melalui pelayanan keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal, angka ini termasuk angka yang cukup tinggi mengingat 2 tahun belakangan ini kita berusaha bangkit dan pulih dari masa keterpurukan Pandemi covid-19, pungkas Arvin Gumilang selaku Kepala kantor imigrasi pemalang
RET)