One News Indonesia
Palembang,
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian SIK SH MH, didampingi Pawas Polsek Sukarami Iptu Darwin Faisal menyampaikan, KRYD dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan situasi Kamtibmas agar aman dan tetap kondusif terutama diwilayah hukum Polsek Sukarami Palembang
Dengan sasaran Razia terhadap pelaku tindak pidana 3C, penyakit masyarakat (PEKAT), miras, handak, sajam dan senpi, narkoba, tawuran, pungli, dan balap liar/knalpot brong," ungkapnya.
Razia dilaksanakan Polsek Sukarami pada hari Sabtu, 26 November 2022 di mulai pukul 22.00 WIB hingga Minggu 27 November 2022, sekitar pukul 03.00 WIB dengan cara melakukan patroli hunting pada malam libur terutama pada malam minggu.
Dengan sasaran beberapa wilayah, Yakni di kawasan Jalan Soekarno Hatta - Jalan Gubernur HM Ali Amin SH (By Pass) - Jalan Letjend Dr. H. Ibnoe Soetowo, Jalan Kolonel H. Burlian - Jalan Kebun Bunga - Jalan Sukabangun - Jalan HBR. Motik - Jalan Pengadilan Tinggi (Pulo Gadung), dan sampai ke Jalan Letjend Harun Sohar - Jalan Gubernur H. Asnawi Mangku Alam - Jalan Noerdin Panji - Jalan Talang Jambe - Jalan Sukawinatan.
Lanjut, Dwi mengatakan akan melakukan pemeriksaan badan, pakaian, tas serta barang bawaan yang mencurigakan terhadap pengguna kendaraan serta masyarakat yang berkumpul, jajarannya melaksanakan patroli hunting di daerah-daerah dan pemukiman warga yang dianggap rawan kejadian 3C dan gangguan Kamtibmas dengan menyalakan lampu rotator dan sirine. pungkasnya
(*)