One News Indonesia
.kalteng.polri.go.id - Polres Kobar - Usai pelaksanaan Apel Pagi, personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng mengikuti rangkaian kegiatan Pemeliharaan Ketertiban dan Disiplin (Hartibplin) yang dilaksanakan oleh Sipropam. Kamis (20/10/2022).
Operasi dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan tingkat kedisiplinan anggota Polri ini dipimpin Kasipropam Polres Kobar Iptu M. Nasir, S.H, M.H bersama anggotanya.
Adapun sasaran pelaksanaan Hartibplin yaitu pemeriksaan sikap tampang meliputi rambut, jenggot, kumis dan jambang.
Pemeriksaan Seragam Kepolisian meliputi penggunaan atribut dan kerapian seragam.
Pemeriksaan Surat Nyata Diri meliputi KTP, KTA, SIM dan STNK serta tidak lupa pula dilakukan pemeriksaan terhadap anggota yang tidak membawa Tongkat Polri, Borgol dan Senter.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Iptu M. Nasir, S.H, M.H mengatakan bahwa Hartibplin ini dilaksanakan secara berkala setiap kamis pagi dan bilamana ditemukan pelanggaran maka diberikan sanksi tindakan disiplin.
"Hasil operasi pagi ini menemukan empat pelanggar yang kedapatan berambut tidak rapi atau panjang," terang Iptu M. Nasir.
"Terhadap pelanggar diberikan sanksi tindakan disiplin berupa push up sebanyak sepuluh kali dan diperintahkan agar segera merapikan rambutnya sesuai aturan internal," pungkasnya. (tango/sam)