One News Indonesia
Tribratanews.kalteng.polri.go.id- Polres Kobar - Sebagai Warga Negara yang baik mestinya kita harus dapat secara rutin untuk dapat membayar pajak, karena dari hasil pajaklah pembangunan di negara ini dapat tercapai.
Ada berbagai macam pajak yang yang diberlakukan dan diwajibkan oleh Pemerintah Indonesia untuk dibayar, salah satunya adalah pajak Kendaraan Bermotor.
Tetapi terkadang ada saja masyarakat yang mengabaikan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan, ada juga yang memang tidak sempat membayar karena kesibukannya di hari kerja.
Tetapi sekarang tidak usah khawatir, apabila masyarakat tidak sempat untuk membayar pajak di hari kerja atau di hari Senin hingga hari Jumat, Kendaraan atau Mobil Sampling (Samsat pelayanan keliling) Samsat Kotawaringin Barat Setiap Sabtu malam dan Minggu hadir untuk melayani Wajib Pajak (WP).
Untuk hari Sabtu Mobil Sampling hadi di halam parkir City Mall di Jalan Iskandar Kel. Pasir Panjang Kec. Arut Selatan Kab. Kobar pada Pukul 19.00 WIB sampai dengan Pukul 21.00 WIB, sementara di hari Minggu pada Pukul 07.00 WIB hungga Pukul 10.00 WIB di area Car Free Day (CFD) di Jalan H.M. Rafii Kel. Madurejo Kec. Arsel Kab. Kobar
"Jadi meski Masyarakat atau WP lupa atau tidak sempat membayarkan pajaknya di hari kerja, sekarang Masyarakat tidak usah khawatir, karena Mobil Sampling setiap hari Sabtu malam Minggu dan Minggu pagi untuk melayani" tutur Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Ps. Kasat lantas Polres Kobar Polda Kalteng IPTU Bayu Caesaria Tri H.,S.T.K.,S.I.K. saat dikonfirmasi.(sai/sam)