One News Indonesia
Tribratanews.kalteng.po lri.go.id - Polres Kobar - Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kab. Kobar menutup jalan yang ke arah Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Jumat (21/10/2022).
Penutupan dilaksanakan dari hari Kamis kemarin (20/10/2022) di simpang jalan Ujang Iskandar atau di bundaran Tudung Saji, kemudian di Simpang L Palingkau atau Simpang Tiga Jalan Ahmad Yani dan terakhir di Simpang Ban atau simpang Jalan Natai Arahan.
Di ketiga Simpang jalan tersebut setiap harinya ditempatkan Personel Satlantas Polres Kobar dan Personel dari Dishub Kab. Kobar menutup akses jalan yang memang sedang tergenang air dan sulit untuk dilewati.
"Pengendara yang dari luar daerah menuju Kota Pangkalan Bun kami arahkan ke Jalan Natai Arahan, sementara yang sedang berada di Kota Pangkalan Bun dan hendak melewati Jalan Ujang Iskandar atau yang akan menuju ke Kec. Kolam, kami arahkan keluar Kota melalui Jalan Ahmad Yani atau melalui Kab. Lamandau" ucap Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri H., S.T.K., S.I.K.
Kemudian Kasat menghimbau kepada Warga Masyarakat khususnya pengguna jalan raya agar dapat memahami kondisi yang ada saat ini, bukannya mau menghalang-halangi, tetapi semua juga kembali demi keselamatan Pengendara itu sendiri, "Karena jika kami membiarkan mereka lewat, maka dipastikan nantinya akan terkena masalah, dan bukannya sampai ke tempat tujuan justru malah Kendaraan yang mereka tumpangi juga akan rusak" ujar Kasat menambahkan.(sai/sam)