One News Indonesia
Tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Kapuas - Kerumunan remaja di Jalan Pemuda, Jalan A. Yani dan kawasan Bundaran Besar Kuala Kapuas Kec. Selat Kab. Kapuas, Kalteng yang diduga akan melakukan balapan liar dibubarkan secara persuasif oleh Satlantas Polres Kapuas.
Pembubaran ini dilakukan anggota piket Satlantas Polres Kapuas ketika melakukan patroli rutin sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (22/10/2022).
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. melalui Kasatlantas AKP Sugeng, S.E., M.M. mengatakan, patroli ini mereka lakukan sebagai antisipasi terjadinya balapan liar di wilkum Polres Kapuas.
Dalam patroli itu, lanjut Sugeng, anggotanya memastikan situasi kamtibmas di sepanjang jalan Pemuda - A. Yani serta kawasan Bundaran Besar dalam keadaan kondusif.
"Namun di salah satu titik terdapat kerumunan remaja memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan yang kami curigai keberadaan remaja ini ingin melakukan balapan liar," jelas Sugeng, Minggu (23/10/2022).
"Kami menyarankan mereka pulang ke rumah dengan persuasif. Alhamdulillah, ternyata imbauan kami ini disikapi dengan baik oleh mereka dengan segera meninggalkan lokasi," sambungnya.
Pada kesempatan itu, Sugeng melalui anggotanya mengingatkan agar remaja menghindari aksi balapan liar karena bisa memberi dampak buruk bahkan beberapa aksi tersebut sudah merenggut korban jiwa.
“Kami harapkan kepada orang tua supaya mengawasi keberadaan anak-anaknya. Jangan berikan sepeda motor kepada anak bila belum memenuhi aturan, itu bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain," jelas Sugeng. (ver/sam)