Onenewsindonesia.net
Selasa , 25 Oktober 2022
Padang Pariaman
Batang anai - Satreskrim polsek batang anai berhasil amankan seorang pria berinisal S 38 thn warga kelurahan batu gadang kec.lubuk kilangan kota padang pelaku pencurian Bateray ( accu ) Dump Truck di korong talao mundam nagari katapiang selatelah melakukan aksi kejahatan pencuriannya di korong kasai nagari kasang kec.batang anai kab.padang pariaman pada hari selasa tgl 25 / 10 / 2022 pkl 03.00 Wib
Penangkapan pelaku pencurian berawal dari laporan masyarakat , berdasarkan LP/B/75/X/2022/POKSEK BATANG ANAI/POLRES PD.PARIAMAN/POLDA SUMBAR , tgl 25 oktober 2022*. Anggota piket polsek batang anai mendapatkan informasi bahwa adanya peristiwa pencurian 2 (dua) unit aki/accu yuasa 12V 70Ah dan merk ND nextpower 12V 75Ah di korong kasai nagari kasang kecamatan batang anai kabupaten padang pariaman . Kemudian unit reskrim polsek batang anai mendatangi tempat lokasi pencurian tersebut. Adapun anggota yg datang kelokasi tempat kejadian perkara (TKP) , Iptu Manahan Afrianto Simatupang.SH , Ipda Yanto Harianto.SH , Bripka Nofri Guci M .SH , Briptu Dede Gustirama , Briptu Hendrio Zico.D , dan Briptu Farhan Hidayatullah.
Dan berdasarkan informasi warga,untuk pelaku sendiri S 38 thn warga lubuk kilangan kota padang berhasil di amankan di korong talao mundam nagari katapiang kec.batang anai kab.padang pariaman saat ingin melakunkan aksi keduanya di hari yg sama selasa 25 Oktober 2022.pkl 05.00 Wib
Pada saat di amankan oleh anggota satreskrim polsek batang anai pelaku inisial S 38 thn koperatif mengakui perbuatannya. Kemudian anggota satreskrim polsek batang anai langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolsek batang anai guna proses hukum lebih lanjut.. Kapolsek Iptu Manahan Afrianto Simatupang.SH Melalui Kanit Reskrim Ipda Yanto Harianto.SH.
( Joe Young )