One News Indonesia
Oleh : Hendri Gunawan
Secara umum kata dekadensi dapat diartikan sebagai penurunan atau kemerosotan dalam penggunaannya, kata dekadensi lebih sering merujuk pada segi-segi sosial seperti moral, ras, bangsa, agama, sikap dan seni, atau SARA
Istilah dekadensi muncul pada akhir abad ke-19 di Eropa, sebagai protes terhadap aliran neoklasikisme dan romantisisme. Hal tersebut tidak terlepas dari kondisi sosial-politik masyarat pada masa itu yang melatarbelakangi munculnya istilah tersebut.
Pada masa itu muncul suatu gerakan yang disebut Decadent Movement, yang dipimpin oleh Charles Baudelaire, J.K. Huysmans, Paul Verlaine, Arthur Rimbaud, Stéphane Mallarmé, dan kawan-kawan di Prancis. Gerakan tersebut (Decadent Movement) mengkritik gaya hidup yang lebih mengutamakan emosi dan perasaan daripada kenyataan.
Menurut mereka, hal semacam itu merupakan suatu kemunduran budaya, apalagi budaya timur, sangatlah memiliki karakter dan pribadi yang mulia.
Di minang khususnya ABS- SBK ini merupakan bahagian dari kehidupan sehari-hari, apalagi sejak kecil negeri minang di tanamkan ilmu agama yakni ke surau, tentu selain diajarkan ilmu agama, dan ilmu lannya, untuk membentuk karakter anak bangsa.
Namun dekadensi moral anak bangsa saat ini sangat memprihatinkan dari semua kalangan, bahkan pejabat apatur negara bahkan yudikatif sekalipun yang selalu bergelimang dengan ketertiban dan keamanan, merekan malah yang diamankan kasuk pembunuhan berencana hingga narkoba, sangatlah miris sekali melihatnya, apa yang salah negeri ini.
Pendidikan karakter dan budaya yang lahir dan diajarkan dari surau dengan kekuatan keimanan dan ketaqwaan, ini yang hilang, hiruk pikuk surau yang ramai dengan anak muda generasi bangsa sudah tak nampak lagi dari surau, bahkan di surau sekarang anak muda yang diatas 50 tahun. Wallahu'alam.[*]