One News Indonesia
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kobar - Menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat ( Kobar) jajaran Polda Kalteng, Satuan Polisi Lalu-Lintas Polres Kobar melaksanakan kegiatan patroli atau hunting system diseputaran kota Pangkalan Bun, Sabtu (15/10/2022) pagi.
Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Zebra Telabang Tahun 2022 dan dari hasil kegiatan ditemukan beberapa Pengendara yang melakukan pelanggaran seperti tidak membawa SIM dan STNK, Kendaraan yang bermuatan lebih atau Odol, kemudian tidak menggunakan Helm serta penggunaan Knalpot Racing Racing atau Knalpot Brong pada kendaraan Sepeda Motor.
"Kita melakukan kegiatan ini agar para pengendara dapat taat dan patuh terhadap tata tertib dan peraturan lalu-lintas, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu-lintas dan juga mengurangi angka kecekakaan lalu-lintas di jalan raya" tutur Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K.,
Kasat Lantas juga menjelaskan, kegiatan penindakan tersebut khususnya yang masuk dalam 7 pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Telabang Tahun 2022, seperti tidak menggunakan Helm, Pengendara dibawah umur, melawan arus dan lain-lainya.
Kemudian Kasat juga menghimbau kepada Masyarakat yang memiliki anak yang masih belum cukup umur agar dapat mengawasi anaknya dan melarangnya untuk tidak mengendarai Kendaraan, "Ada banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu-lintas di jalan raya, salah satunya adalah dari faktor si Pengendara itu sendiri, jika Pengendara masih belum cukup umur dan yang pastinya juga belum memahami tentang peraturan lalu-lintas, maka hal tersebut menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu-lintas, namun hal tersebut dapat dicegah jika para orang tua ikut aktif mengawasi anaknya" ujar Kasat menambahkan.(sai/sam)
Salam PRESISI..)