Peran serta perjalanan singkat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI ) sebagai organisasi profesi yang berdiri sejak tahun 1998, turut andil ambil bagian pada reformasi memperjuangkan kebebasan berpendapat, hak-hak pers berekspresi jurnalis/pers yang bungkam mandul pada masa era orde baru, mendesak bersama organisasi pers lainnya untuk dibubarkannya Departemen Penerangan sebagai corong kekuasan pada masanya.
AWDI sebagai wadah para wartawan/pers, perusahaan dari berbagai daerah dan kalangan masyarakat di era reformasi turut bergabung yang memiliki kesamaan visi dan misi dalam memperjuangkan hak demokrasi khususnya kemerdekaan pers bersama 27 organisasi pers lainnya. Guna mensahkan kerangka dasar aspirasi pers dalam merumuskan untuk jurnalis dari UU Pokok Pers 1996 tentang peralihan baru menjadi UU Nomor 40 tahun 1999. Yang disahkan oleh presiden R.I B. J. Habibie, Mensekneg Muladi, Sekretariat Kabinet Edy Sudibyo pada Lembaran NegaraTahun 1999 Nomor 166 di Jakarta pada tanggal 23 September 1999 serta Keputusan sidang Pleno Dewan Pers AWDI bersama 27 organisasi lain menetapkan di Jakarta Penguatan Dewan Pers Nomor 05/SK-DP/III/2006 pada tanggal 24 Maret 2006.
(TEAM MEDIA)