Padang, One NeWs Di setiap era, Kementerian Agama tidak boleh tertinggal termasuk di era digital maka untuk itu transformasi digital sebagai salah satu dari tujuh kebijakan prioritas Kementerian Agama terus digiatkan di jajaran Kanwil Kemenag Sumbar.
Demikian disampaikan Kakanwil Kemenag Sumbar H Helmi saat didaulat sebagai narasumber dengan judul materi budaya media digital pada webinar Indonesia makin cakap digital yang diselenggarakan Kementerian Kominfo RI secara daring, Selasa (26/07).
Webinar ini merupakan rangkaian kegiatan literasi digital wilayah Sumatera yang diselenggarakan Kominfo melalui Ditjen Pemberdayaan Informatika dan Ditjen Aptika mulai bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2022.
Kakanwil menjelaskan bahwa tantangan dari budaya digital diantaranya adalah minimnya pengetahuan hak-hak digital, kebebasan ekspresi yang kebablasan, menghilangnya hak-hak privasi, berkurang bertoleransi dan mengaburnya wawasan kebangsaan.
" Era digital memiliki efek positif dan juga memiliki efek negatif maka ini tantangan bagi kita semua dalam berbudaya digital, " Ungkap Kakanwil.
Maka Kakanwil berharap jajaran dilingkungan Kemenag Sumbar dapat meningkatkan kemampuan membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
" Mari menjadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital dan panduan karakter dalam beraktivitas diruang digital, " tutur Kakanwil.
Selain itu, Kakanwil dengan gamblang juga menjelaskan ragam hak digital diantaranya hak untuk mengakses, hak untuk berekspresi dan hak merasa nyaman.
Terkait hak mengakses, Kakanwil mengatakan setiap Individu berhak mengakses internet seperti ketersediaan infrastruktur, kesetaraan aksesakses dan kepemilikan serta kontrol layanan penyedia internet.
Sedangkan yang dimaksud hak untuk berekspresi men urut Kakanwil yaitu kebebasan menyatakan pendapatpendapat dan penggunaan internet dalam menggerakkan masyarakat sipil.
*(Irmon Syarkawi)*